Pemerintahan Desa



         Wilayah Desa Dukuhmencek  terdiri dari 3  Dusun yaitu : Dusun Krajan   , Botosari, dan Dusun Ampo  yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Dusun. Posisi Kasun menjadi sangat strategis seiring banyaknya limpahan tugas desa kepada aparat ini. Dalam rangka memaksimalkan fungsi pelayanan terhadap masyarakat di Desa Dukuhmencek , dari tiga  dusun tersebut terbagi menjadi 15 Rukun Warga (RW) dan 53  Rukun Tetangga (RT).


      STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
Keberadaan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan wilayah pemerintahan Desa Dukuhmencek  memiliki fungsi yang sangat berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama terkait hubungannya dengan pemerintahan pada level di atasnya. Dari kumpulan Rukun Tetangga inilah sebuah Padukuhan (Rukun Warga; RW) terbentuk.

Sebagai sebuah desa, sudah tentu struktur kepemimpinan Desa Dukuhmencek  tidak bisa lepas dari struktur administratif pemerintahan pada level di atasnya. Adapun struktur administratif pemerintahan Desa Dukuhmencek adalah sebagai berikut :


Kepala Desa                      : Nanda Setiawan, SE


UNSUR SEKRETARIAT DESA

Kaur Pemerintahan           : Saeri Wahyudi

Kaur Kesra                        : Budiharto

Kaur Keuangan                 : Nurul Jannah

Kaur Umum                      : Acik Suharko

Kaur Ekbang                     : Suparman


UNSUR PELAKSANA TEKNIS DAN LAPANGAN

Kaur Keamanan                : Buniman

Kaur Pamong Tani            : Subakri


UNSUR KEWILAYAHAN

Kasun Ampo                      : Senidi

Kasun Krajan                     : Moh. Hafid

Kasun Botosari                  : Budiono


Dalam pelaksanaan pemerintahan desa, Pemerintah Desa Dukuhmencek dibantu oleh Badan Permusyawaratan Desa yang disingkat BPD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar