Senin, 15 September 2014

PELAYANANAN PERSURATAN DESA



Pelayanan Persuratan Desa

Cara Mengurus Akte Kelahiran
Persyaratan membuat Akte Kelahiran :

  • Surat pengantar RT / RW
  • Kartu Keluarga ( KK )
  • Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) suami dan istri
  • Akte Nikah
  • Kenal Lahir dari desa
  • Biaya Administrasi desa Gratis


Cara Mengurus Kartu  Keluarga( KK )
Persyaratan membuat KK ( Kartu Keluarga ) :

  • Surat pengantar RT / RW
  • Photo copy Akte Nikah 1 ( satu ) lembar
  • Photo copy Akte kelahiran / Kenal Lahir 1 ( satu ) lembar
  • Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 1 ( satu ) lembar
  • Blangko FF.01 dari Dispenduk
  • Biaya administrasi di desa Gratis


Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk( KTP )
Persyaratan mengurus KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) :

  • Surat pengantar RT / RW
  • Pengantar dari Desa ( KP 1 )
  • Photo copy Kartu Keluarga( KK ) 2 ( dua ) lembar
  • Pas photo 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar ( untuk tahun kelahiran ganjil background berwarna merah dan untuk tahun kelahiran genap background berwarna biru )
  • Biaya administrasi di desa Gratis


Cara Mengurus Surat Nikah
Persyaratan membuat Surat Nikah :

  • Surat Pengantar RT / RW
  • Photo copy KTP
  • Photo copy KartuKeluarga
  • Photo copy IjazahdanAkteKelahiran
  • Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
  • Langsung ke Kaur Kesra / pak Mudin


Cara Mengurus Surat Pindah Tempat
Persyaratan membuat Surat Pindah :

  • Surat pengantar RT / RW
  • Kartu Keluarga ( KK )
  • Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
  • Akte Nikah
  • Pas photo 20 ( dua puluh ) lembar
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )


Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Persyaratan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) :

  • Surat pengantar RT / RW lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
  • Pengantar dari desa lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
  • Photo copy Kartu Tanda Penduduk( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
  • Photo copy Kartu Keluarga( KK ) 1 ( satu ) lembar
  • Pas photo 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar