Wilayah Desa Dukuhmencek terdiri dari 3 Dusun yaitu : Dusun Krajan ,
Botosari, dan Dusun Ampo yang
masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Dusun. Posisi Kasun menjadi sangat
strategis seiring banyaknya limpahan tugas desa kepada aparat ini. Dalam rangka memaksimalkan fungsi
pelayanan terhadap masyarakat di Desa Dukuhmencek , dari tiga dusun tersebut terbagi menjadi 15 Rukun Warga
(RW) dan 53 Rukun Tetangga (RT).
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
Keberadaan
Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan wilayah pemerintahan Desa
Dukuhmencek memiliki fungsi yang sangat
berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama
terkait hubungannya dengan pemerintahan pada level di atasnya. Dari kumpulan
Rukun Tetangga inilah sebuah Padukuhan (Rukun Warga; RW) terbentuk.
Sebagai sebuah desa,
sudah tentu struktur kepemimpinan Desa Dukuhmencek tidak bisa lepas dari struktur administratif
pemerintahan pada level di atasnya. Adapun struktur administratif pemerintahan
Desa Dukuhmencek adalah sebagai berikut :
Kepala Desa :
Nanda Setiawan, SE
UNSUR
SEKRETARIAT DESA
Kaur Pemerintahan :
Saeri Wahyudi
Kaur Kesra :
Budiharto
Kaur Keuangan : Nurul Jannah
Kaur Umum :
Acik Suharko
Kaur Ekbang :
Suparman
UNSUR
PELAKSANA TEKNIS DAN LAPANGAN
Kaur Keamanan :
Buniman
Kaur Pamong Tani :
Subakri
UNSUR
KEWILAYAHAN
Kasun Ampo :
Senidi
Kasun Krajan :
Moh. Hafid
Kasun Botosari :
Budiono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar